AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Penataan Alun-alun Gadobangkong: Pemkab Sukabumi Serahkan Pengelolaan ke Disperkim

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penataan ulang pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu sebagai bagian dari upaya optimalisasi fungsi ruang publik. Penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bertempat di Aula Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Rabu (7/1/26).

Rapat tersebut membahas kesesuaian pengelolaan Alun-alun Gadobangkong dengan fungsi dan peruntukannya sebagai ruang terbuka publik yang representatif, tertata, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Selama ini, pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa penataan ulang kewenangan perlu dilakukan agar pengelolaan alun-alun dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi dengan aspek penataan kawasan perkotaan.

“Alun-alun Gadobangkong merupakan ruang publik strategis yang harus dikelola sesuai fungsi penataan kawasan. Oleh karena itu, pengelolaannya kami kembalikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim),” ujar Ade Suryaman.

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa pengalihan kewenangan tersebut tidak menghilangkan peran Dinas Lingkungan Hidup. DLH tetap bertanggung jawab terhadap aspek kebersihan dan pemeliharaan lingkungan di kawasan Alun-alun Gadobangkong.

“Pengelolaannya berada di Perkim, namun untuk urusan kebersihan dan pengelolaan lingkungan tetap menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Ini bagian dari pembagian tugas agar masing-masing perangkat daerah fokus sesuai tupoksinya,” jelasnya.

Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Alun-alun Gadobangkong, baik dari sisi penataan fisik, pemeliharaan fasilitas, maupun kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar alun-alun dapat berfungsi secara optimal sebagai ruang interaksi sosial, rekreasi, dan aktivitas publik yang tertib serta berkelanjutan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang terbuka publik yang tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung wajah kawasan Palabuhanratu sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat dan destinasi daerah.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!