Pemkab Sukabumi Buka Keran CPNS Nakes dan P3K Guru, Berminat?

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka keran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga kesehatan (Nakes) tahun anggaran 2021.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 423 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Wasria mengatakan, informasi tersebut telah diumumkan di website resmi BKPSDM.

“Bisa dicek di bkpsdm.sukabumikab.go.id,” ujar Wasria via telepon, Rabu (30/6/21).

Terkait jadwal pendaftaran, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Akses pendaftaran sudah dibuka atau belum kan kewenangan BKN. Tapi informasinya sudah kita posting di website tadi,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Sukabuminow.com di website bkpsdm.sukabumikab.go.id, Pemkab Sukabumi membutuhkan 176 orang CPNS untuk tenaga kesehatan (Nakes), dan 28 orang untuk tenaga teknis.

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga guru sebanyak 2.463 orang.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru