Sukabuminow.com || Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menguat. DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah yang telah lama diperjuangkan masyarakat hingga terealisasi menjadi daerah otonom baru.
Komitmen tersebut mengemuka saat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menerima audiensi Presidium Pemekaran DOB KSU di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/26).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah strategis, mulai dari Asisten Daerah I, II, dan III, Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bakesbangpol, hingga Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus membahas perkembangan terbaru perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara yang saat ini masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pembentukan daerah otonom baru.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan dan semangat dari Presidium Pemekaran DOB KSU untuk terus mengawal progres tahapan pemekaran yang saat ini sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah,” ujar Iwan Ridwan.
Menurut Politikus PKS itu, perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara tidak boleh berhenti hanya karena masih adanya moratorium dan berbagai tahapan administratif di tingkat pusat. Seluruh elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, harus tetap mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar ketika peluang terbuka, seluruh dokumen telah siap.
Iwan menjelaskan, salah satu langkah penting yang harus segera dilakukan adalah pembaruan atau updating data kapasitas daerah. Data tersebut menjadi instrumen penting untuk menunjukkan kesiapan calon daerah otonom baru, baik dari aspek fiskal, pelayanan publik, sumber daya manusia, hingga potensi ekonomi wilayah.
“Untuk kelancaran dan sukses terbentuknya DOB KSU, DPRD mendorong agar pemerintah daerah dapat menyiapkan beberapa persyaratan, khususnya pembaruan data kapasitas daerah,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk lebih proaktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Iwan, langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah mengusulkan agar calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembentukan daerah baru ketika kebijakan pemekaran kembali dibuka oleh pemerintah pusat.
“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah menyampaikan usulan kepada Kemendagri supaya calon DOB KSU dapat dimasukkan dalam usulan Prolegnas Tahun 2026,” katanya.
Bagi masyarakat wilayah utara Sukabumi, pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dinilai bukan sekadar pemisahan administratif. Lebih dari itu, pemekaran diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pelayanan publik, meningkatkan akses infrastruktur, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan yang selama ini memiliki karakteristik wilayah berbeda dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Karena itu, perjuangan pembentukan DOB KSU terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Di akhir audiensi, Iwan Ridwan menyampaikan harapan agar seluruh ikhtiar yang telah dilakukan selama bertahun-tahun dapat membuahkan hasil dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sukabumi.
“Mudah-mudahan ikhtiar maksimal seluruh komponen masyarakat, Presidium Pemekaran, pemerintah daerah, serta DPRD dapat membuahkan hasil. Tentunya untuk Sukabumi yang lebih baik dan lebih sejahtera pada masa yang akan datang,” pungkasnya.
Langkah DPRD Kabupaten Sukabumi yang terus mengawal agenda pemekaran ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara masih menjadi salah satu agenda strategis pembangunan daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi masa depan masyarakat di wilayah utara Sukabumi.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
