Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kamis (10/07/25) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Dalam agenda strategis tersebut, Budi hadir bersama Bupati Sukabumi Asep Japar dan Sekretaris Daerah Ade Suryaman. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur dari wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, meliputi Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Budi menilai forum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi slogan. Ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, budaya birokrasi yang sehat, serta pengawasan yang kuat di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa legislatif memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan. Kolaborasi yang erat antara DPRD dan eksekutif daerah menjadi prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami di DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat integritas lembaga, mendorong transparansi dalam belanja daerah, dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai asas kepatutan dan keadilan,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, para peserta juga mengikuti dua sesi diskusi panel bersama narasumber dari berbagai kementerian/lembaga strategis, seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Materi yang dibahas mencakup strategi nasional pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan anggaran daerah, hingga optimalisasi indeks integritas.
KPK menegaskan bahwa kegiatan koordinatif semacam itu akan terus dilakukan sebagai bentuk nyata pencegahan korupsi. Koordinasi lintas daerah dan lembaga dinilai krusial untuk menyatukan visi dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang kuat dan berintegritas.
“Ini bukan hanya soal aturan dan prosedur. Pemberantasan korupsi adalah tentang keberanian mengambil sikap, memperkuat pengawasan, dan terus mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pungkasnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
