Geger! Tukang Ojek Dibacok Rekannya Sendiri di Sukabumi, Polisi Ungkap Motifnya

Sukabuminow.com || Seorang tukang ojek di Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga dibacok rekannya sendiri, Rabu (15/7/26). Kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Pelaku yang diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keberadaan pelaku sekaligus melengkapi alat bukti.

“Baru terbit laporan. Proses penyelidikan sedang berjalan,” kata Hartono, Rabu (15/7/26).

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan aksi penganiayaan berat itu dipicu persoalan rebutan penumpang di pangkalan ojek. Perselisihan yang semula hanya berkaitan dengan giliran membawa penumpang berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Modusnya rebutan penumpang,” ujarnya.

Korban diketahui merupakan seorang tukang ojek pangkalan berinisial R alias Poce (59 th). Sementara terduga pelaku adalah S alias Black, yang masih memiliki hubungan pertemanan sekaligus bertetangga dengan korban.

“Terduga pelaku masih kawan atau tetangganya korban,” jelas Hartono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat seorang calon penumpang datang ke pangkalan ojek. Penumpang tersebut diduga merupakan giliran korban untuk diantar. Namun, pelaku berupaya mengambil penumpang tersebut sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pembacokan.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, dan kaki. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain karena kondisinya membutuhkan perawatan lebih intensif.

Kasus ini masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan, sementara keberadaan pelaku terus dilacak agar dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru