Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pelaku Pungli di Cisolok Diamankan Polisi

Sukabuminow.com || Enam orang juru parkir di Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, diamankan Unit Reskrim Polres Sukabumi usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir berinisial AB.

Waka Polres, Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, keenam orang tersebut diamankan setelah video terkait karcis parkir mahal beredar dan menjadi viral. Video tersebut menunjukan karcis sebesar 100 ribu dengan stempel Desa Cisolok.

“Kita amankan enam orang yang diduga melakukan pungli di luar tarif yang seharusnya, yakni 10 ribu rupiah,” ujarnya kepada awak media dalam konferensi pers di Ruang Presisi Polres Sukabumi, Senin (14/3/22).

Modus yang dilakukan, kata Bimo, yakni menggunakan rompi parkir dan tanda pengenal dari desa. Namun sebenarnya bukan utusan atau suruhan dari Desa Cisolok.

“Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang. Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi,” terangnya.

Keenam orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SU yang bertindak sebagai koordinator, serta AA, DR, YF, DB, dan IS, yang berperan sebagai juru parkir.

“Kita akan dalami kasus ini karena saksinya sendiri belum dapat kita periksa. Yang bersangkutan masih ada urusan diluar kota,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Cisolok, Hendi Sunardi mengatakan, kejadian tersebut di luar sepengetahuan pihaknya. “Sebagai kepala desa, saya mohon maaf kepada pemerintah dan wisatawan atau siapapun yang merasa dirugikan,” ucapnya.

“In Syaa Allah, setelah ini kami akan melakukan musyawarah dengan BPD. Kita akan pasang plang di tempat wisata, mudah-mudahan kejadian ini yang terakhir dan tidak ada lagi kejadian selanjutnya,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page