Sukabuminow.com || Masa libur sekolah tidak hanya dimanfaatkan untuk berwisata atau berkumpul bersama keluarga. Di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ratusan pelajar justru memanfaatkan waktu luang mereka untuk mengurus dokumen kependudukan dengan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Fenomena tersebut berdampak pada meningkatnya aktivitas pelayanan di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah Palabuhanratu. Selama musim liburan sekolah, jumlah pemohon perekaman e-KTP mengalami lonjakan hingga sekitar 80 persen dibandingkan hari-hari biasa.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Pencatatan Sipil Wilayah Palabuhanratu, Dadang Sujana, mengatakan mayoritas pemohon merupakan pelajar SMA/sederajat yang telah genap berusia 17 tahun dan ingin segera memiliki identitas kependudukan.
“Momentum libur sekolah memang dimanfaatkan oleh para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Selama periode ini, peningkatan pelayanan mencapai sekitar 80 persen,” ujar Dadang, Senin (29/6/26).
Menurutnya, tingginya antusiasme tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan sejak memasuki usia wajib memiliki KTP.
UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah Palabuhanratu sendiri melayani masyarakat dari enam kecamatan, yakni Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Simpenan, Bantargadung, dan Warungkiara, dengan total 58 desa yang menjadi wilayah pelayanan.
Meski jumlah pemohon meningkat cukup signifikan, Dadang memastikan pelayanan tetap berjalan normal. Bahkan, proses penerbitan KTP elektronik dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak perlu menunggu lama.
“Kami langsung mencetak KTP elektronik setelah proses perekaman. Dengan demikian, para pelajar yang telah melakukan perekaman bisa mengambil KTP elektronik pada keesokan harinya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan pelayanan ini bukan bagian dari program yang memiliki target khusus dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Pelayanan diberikan secara terbuka kepada seluruh warga yang telah memenuhi syarat usia kepemilikan KTP elektronik.
Dadang berharap, waktu libur sekolah dapat terus dimanfaatkan para pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Selain menjadi identitas resmi warga negara, KTP elektronik juga menjadi dokumen penting untuk berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga persiapan memasuki dunia kerja maupun mengikuti berbagai layanan publik di masa mendatang.
Dengan meningkatnya kesadaran pelajar untuk mengurus identitas diri sejak dini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin tertib dan mampu mendukung terwujudnya basis data kependudukan yang akurat serta berkualitas.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
