AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Sukabumi Krisis Data PBI JK, Validasi Dikebut 15 Hari

Sukabuminow.com || Sebanyak 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis setelah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan pemerintah pusat sejak Januari 2026. Kondisi ini memicu respons cepat pemerintah daerah untuk mengejar validasi data dalam waktu terbatas.

Masalah ini bukan sekadar administrasi. Di lapangan, muncul indikasi kuat adanya ketidaktepatan data yang berpotensi mengorbankan masyarakat rentan, terutama mereka yang masih membutuhkan layanan kesehatan namun justru terhapus dari sistem.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa percepatan groundcheck tahap kedua menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak yang lebih luas.

“Waktu kita sangat terbatas, hanya 15 hari hingga akhir April. Ini bukan soal angka, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya, Selasa. (14/4/26).

Ia juga menyoroti pentingnya akurasi data dari seluruh lini, mulai dari desa hingga kabupaten. Menurutnya, kesalahan dalam pendataan dapat berujung pada ketidakadilan distribusi bantuan.

“Akurasi menjadi kunci. Data yang dihasilkan harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengungkapkan bahwa fenomena ini tidak berdiri sendiri. Secara nasional, sekitar 11 juta peserta PBI JK dinonaktifkan, dengan mayoritas dianggap mengalami peningkatan taraf ekonomi atau “naik desil”.

“Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Sejumlah warga yang secara ekonomi masih tergolong rentan justru tereliminasi dari daftar penerima bantuan,” katanya.

Fenomena ini mengindikasikan potensi exclusion error, yakni warga miskin yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, serta inclusion error, di mana bantuan justru diterima oleh kelompok yang tidak berhak.

Untuk menekan kesalahan data, proses groundcheck tahap kedua dilakukan dengan pendekatan berbasis teknologi. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan 39 indikator penilaian, termasuk geotagging foto rumah dan titik koordinat lokasi.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih objektif dan akurat.

Namun, hingga pertengahan April 2026, capaian validasi di Sukabumi baru mencapai tujuh persen. Angka tersebut masih jauh dari target 100 persen di akhir bulan, meskipun secara volume termasuk tertinggi kedua di Jawa Barat.

Kondisi ini menjadi tantangan serius, mengingat waktu yang tersisa semakin sempit sementara jumlah data yang harus diverifikasi sangat besar.

Di tengah proses validasi yang masih berjalan, warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap harus mencari alternatif. BPJS Kesehatan membuka opsi bagi masyarakat terdampak untuk mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU yang difasilitasi pemerintah daerah.

Namun, solusi ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan, terutama bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.

Percepatan groundcheck bukan sekadar mengejar target administratif, melainkan upaya memastikan bahwa tidak ada warga yang terabaikan akibat kesalahan sistem.

Dengan waktu yang semakin terbatas, keberhasilan proses ini akan sangat menentukan apakah ribuan warga bisa kembali mendapatkan hak mereka, atau justru semakin terpinggirkan dalam sistem.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page