Kabupaten SukabumiPemerintahan

Pastikan Bukan Aset Pemkab Sukabumi, BPKAD Cek Kayu Gelondongan di Palabuhanratu

Sukabuminow.com || Deretan kayu gelondongan di Jalan A. Yani Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyita perhatian Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.

Menggandeng Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi menginformasi keberadaan kayu-kayu jenis mahoni tersebut, Senin (11/7/22).

“Kami mendapatkan laporan dan pertanyaan dari beberapa pihak soal kayu-kayu itu. Makanya tadi kita pastikan untuk mendapatkan informasi di lapangan,” ungkap Kepala Bidang Aset, Herdiawan Waryadi.

Pria tinggi besar itu mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu untuk memastikan bahwa kayu-kayu tersebut bukan berasal dari aset Pemkab Sukabumi. Terlebih, kayu-kayu tersebut disimpan tepat di bawah tebing yang tanahnya berstatus milik Pemkab Sukabumi.

“Kita sudah dapatkan hasilnya, ternyata itu bukan dari aset Pemkab Sukabumi. Mereka hanya menyimpan kayu-kayu itu di situ untuk kemudian di angkut lagi ke kota,” bebernya.

Di tempat sama, Kepala Seksi Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Kecamatan Palabuhanratu, Yadi Supriadi mengatakan, pihaknya telah meminta penanggung jawab terhadap keberadaan kayu tersebut di tempat itu, untuk merapikannya. Terlebih, akhir bulan ini, Kota Palabuhanratu akan menjalani penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Kami minta supaya kayu itu dirapikan. Jangan berserakan seperti itu. Misi Kecamatan Palabuhanratu saat ini adalah meraih Adipura. Kami sudah sampaikan itu kepada penanggung jawabnya,” tandasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page