Sukabuminow.com || Seorang perempuan muda berinisial L, warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penipuan setelah bertemu dengan pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan. Peristiwa ini mengakibatkan hilangnya sepeda motor, dua telepon seluler, dan sejumlah uang milik korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat L menerima ajakan bertemu dari pria tersebut di kawasan Bagbagan, Palabuhanratu, pada Rabu (4/6/25) malam. Keduanya kemudian menuju salah satu penginapan di kawasan wisata Citepus untuk menginap.
“Rabu malam saya mendapat orderan dari aplikasi, kami bertemu di daerah Bagbagan dan langsung check-in ke hotel sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar L saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/6/25), usai membuat laporan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
L menjelaskan, beberapa temannya sempat datang dan bergabung di kamar hingga sekitar pukul 23.30 WIB. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia mulai tertidur, sementara pria yang baru dikenalnya itu masih berada di kamar hingga pukul 07.00 WIB keesokan paginya.
“Dia pamit keluar sekitar pukul 07.30 WIB. Saya baru terbangun sekitar pukul 08.30 WIB, dan saat itu dia sudah tidak ada. Semua barang saya juga hilang,” ungkapnya.
Menurut L, rasa percaya timbul karena pria tersebut sempat menunjukkan KTP asli saat proses check-in dan mengaku sebagai warga Jampang. Sikap ramah pelaku bahkan membuat teman-teman korban tidak merasa curiga.
“Motornya dibawa pelaku. Teman-teman saya sempat menganggap dia orang baik karena dia bersikap ramah, membelikan makanan, dan memberikan uang kepada mereka,” tutur L.
Tak hanya motor, satu unit iPhone milik L juga dibawa kabur. Kunci motor sempat diserahkan kepada L oleh pelaku sebelum teman-temannya pulang.
“Setelah teman-teman saya pulang sekitar pukul 01.30 WIB, saya langsung tidur. Begitu bangun pukul 08.30 WIB, semuanya sudah tidak ada,” katanya menambahkan.
Saat dihubungi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Benar, kasus sedang dalam penyelidikan. Ditangani oleh Unit Tipidum (Tindak Pidana Umum),” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Unit Tipidum, Ipda MGS Irlansyah, menjelaskan bahwa kejadian diketahui korban pada Kamis (5/6/25), sekitar pukul 07.30 WIB.
“Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, serta sejumlah uang tunai. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” tegas Irlansyah.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
