AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Era Baru Tata Kelola Aset: Pembinaan BMD Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Kepastian Regulasi

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat posisinya sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam pengelolaan aset. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan bahwa modernisasi tata kelola aset bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis.

Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (5/12/25), Pemkab Sukabumi menggelar Pembinaan Barang Milik Daerah (BMD) 2025) yang digelar di Aula PKK Gedung Negara Pendopo Sukabumi. Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta dari perangkat daerah dan kecamatan yang merupakan garda terdepan dalam memastikan aset pemerintah dikelola secara transparan, terukur, dan berbasis teknologi.

Aset Daerah di Era Digital: Tantangan Baru, Solusi Baru

Ade Suryaman menyampaikan bahwa dinamika pembangunan dan tuntutan publik saat ini menuntut pemerintah daerah memiliki sistem pengelolaan BMD yang akurasi datanya tinggi, mudah diawasi, dan siap diaudit kapan pun. Tanpa data aset yang tertata, pemerintah akan sulit merencanakan kebutuhan pembangunan yang tepat sasaran.

“BMD hari ini tidak bisa dikelola dengan pola lama. Kita harus memastikan setiap prosesnya—dari perencanaan hingga penghapusan—menggunakan prinsip value for money dan memanfaatkan teknologi informasi dengan optimal,” ujarnya, Senin (8/12/25).

Modernisasi ini tidak hanya menyangkut digitalisasi, tetapi juga perubahan mindset aparatur agar lebih adaptif, teliti, dan berorientasi pada akuntabilitas.

Aset Harus Memberi Nilai Tambah Nyata

Salah satu isu strategis yang menjadi sorotan adalah bagaimana BMD harus menghasilkan nilai tambah bagi daerah. Banyak aset pemerintah di berbagai daerah yang tidak produktif, tidak termanfaatkan, atau bahkan menimbulkan beban anggaran.

Pemkab Sukabumi tidak ingin hal ini terjadi. Melalui pembinaan ini, pemerintah mendorong agar setiap aset dipetakan, dipelihara dengan standar yang memadai, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Aset daerah tidak boleh menjadi beban. Ia harus produktif dan memberi manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat. Di sinilah pentingnya sistem dan kompetensi aparatur,” tegas Ade.

Penguatan Sistem, Regulasi, dan Integritas

Pembinaan ini juga menyoroti pentingnya memperkuat regulasi internal dan memastikan seluruh aparatur memahami standar operasional dalam pengelolaan BMD. Dengan regulasi yang jelas, risiko penyimpangan atau kelalaian dapat diminimalkan.

Selain itu, Sekda menekankan bahwa integritas aparatur merupakan kunci keberhasilan.

“Sistem boleh canggih, regulasi boleh kuat, tetapi tanpa integritas, pengelolaan aset tetap rentan. Karena itu kita mendorong peningkatan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat nilai integritas,” tambahnya.

Menuju Pemerintahan Adaptif dan Akuntabel

Pemkab Sukabumi ingin memastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk mendukung kinerja pembangunan, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Semoga pembinaan ini memperkuat pengendalian internal dan membawa pengelolaan BMD kita ke level yang lebih modern, lebih adaptif, dan lebih akuntabel,” tutup Ade.

Dengan arah baru yang lebih tegas dan terukur ini, Pemkab Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pemerintahan yang modern, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!