Minimalisir Pelanggaran, Satpol PP Kabsi Sosialisasikan Perda

Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja : Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Melakukan gebrakan. Dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Yang Mengandung Sanksi. Di Balai Desa Karangtengah. Kecamatan Cibadak. Kamis (8/8/19).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi : Acep Saefudin. Melalui Kepala Seksie Penegak Perda : Syarifudin. Mengatakan sosialisasi tersebut. Diikuti oleh para pelaku usaha. masyarakat umum. Lembaga Swadaya Masyarakat : LSM. Dan Aparatur Sipil Negara : ASN.

SYARIFUDIN saat memberikan pemaparan. Foto : Sukabuminow

“Masih banyak masyarakat. Yang belum mengetahui Perda. Termasuk sanksi yang didapat. Jika melanggar. Atas dasar itu. Kita gelar sosialisasi ini,” ungkap Syarif kepada Sukabuminow.

Baca Juga :

Ia menjelaskan. Para peserta sosialisasi. Diberikan pemahaman. Terkait Perda. Termasuk sanksi yang akan didapat.

“Kami berikan gambaran nyata kepada para peserta. Harapannya supaya mereka menyampaikan kembali apa yang didapat. Dalam sosialisasi ini. Kepada masyarakat. Di lingkungannya,” ujarnya. (Asdut)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru