Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Miliki Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Parakansalak Diciduk Polisi

Sukabuminow.com || Dua pemuda berinisial NF (21 th) dan RM (19 th) diamankan Polsek Parakansalak, di Kampung Bantar Muncang RT 02/02, Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/22) malam.

Kedua warga Kecamatan Parakansalak itu kedapatan memiliki ribuan obat terlarang dan diduga sebagai pengedar.

“Dari tangan NF berhasil kita amankan 385 butir tramadol dan 1.043 butir hexymer serta uang sejumlah 100 ribu rupiah,” terang Kapolsek Parakansalak, Iptu Dodi Irawan, Sabtu (27/8/22).

Dodi menjelaskan, pihaknya terlebih dulu mengamankan NF. Berdasarkan keterangan NF itulah, pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RM.

“Dari tangan RM kami mengamankan 27 butir tramadol dan 67 butir hexymer, serta uang 200 ribu rupiah,” jelasnya.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangan untuk mencari tahu dari mana asal barang tersebut,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page