Sukabuminow.com || Palabuhanratu yang merupakan Ibukota Kabupaten Sukabumi terkenal memiliki spot wisata yang indah dan sering dikunjungi wisatawan. Salah satunya objek destinasi tujuan wisata (ODTW) Pantai Istana Presiden (IP) di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Selama ini, masuk kawasan tersebut gratis. Pengunjung hanya tinggal membayar untuk parkir kendaraan. Namun dalam waktu dekat, hal itu akan berubah.
“Kami menggali potensi yang ada. Pantai IP ini merupakan salah satu potensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena sering dikunjungi wisatawan,” terang Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, melalui Subkoordinator Destinasi Wisata, Riki Agus Ramdan, Rabu (1/3/23).
Pria yang karib disapa Pak Haji itu menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga dalam wacana menarik retribusi masuk kawasan Pantai IP Citepus tersebut. Sosialisasi dilakukan di Kantor Desa Citepus, Kamis (23/2/23) lalu.
“Alhamdulilah sosialisasi berjalan lancar. Masyarakat dengan desa sudah mendukung. Intinya harus ada yang kita benahi. Nantinya akan ada empat orang yang berjaga untuk menarik retribusi pengunjung,” terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Citepus, Koswara mengatakan, pihaknya mendukung penuh penerapan Perda Nomor 7 tahun 2018 di Pantai IP Citepus tersebut.
“Namun kami berharap Pemkab segera melakukan pembenahan dan penataan Pantai IP Citepus ini. Supaya lebih bagus dan bisa mendongkrak kedatangan pengunjung nantinya,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
