Meresahkan, Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Sukabuminow.com || Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali diguncang isu kasus pencabulan. Kali ini, seorang pemuda berusia 20 tahun diamankan polisi akibat perbuatannya tersebut.
RC, warga Kecamatan Parungkuda, diringkus polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur.
“Korbannya bukan hanya satu. Pelaku kerap melakukan perbuatan bejat itu di depan umum,” ungkap Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, Minggu (15/5/22).
Sebelum ditangkap, aksi terakhir pelaku dilakukan di jalan sebuah perumahan di Kecamatan Cicurug.
“Sasarannya adalah korban yang berjalan sendirian. Pelaku sendiri selalu menggunakan motor saat beraksi,” ungkap Parlan.
Pelaku terbilang sangat keterlaluan dan tergolong nekat. Pasalnya, dalam salah satu aksinya, pelaku pernah menghampiri anak perempuan yang sedang bermain. Kemudian menurunkan celana luar korban.
“Para korbannya ketakutan. Dan jelas meresahkan lingkungan perumahan. Kami memberikan trauma healing kepada para korban dengan menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Ceppy ST)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com