Kabupaten SukabumiPemerintahan

Menteri LH Sidak Tambang di Sukabumi: Evaluasi Izin, Sanksi, dan Dampak Lingkungan

Sukabuminow.com || Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (22/3/25). Dalam sidaknya, ia mendatangi dua lokasi tambang yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu PT. Java Pro Tam di Kampung Pancalikan dan CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap izin usaha pertambangan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hanif beserta jajaran kementerian tiba di lokasi pertama sekitar pukul 12.00 WIB.

Evaluasi Izin dan Sanksi Administratif

Dalam sidak tersebut, Hanif menemukan adanya pelanggaran terhadap persyaratan lingkungan yang telah disetujui. Ia menegaskan bahwa tambang yang masih dalam proses izin wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Salah-satu tambang ini izinnya masih berjalan. Kami mendalami beberapa indikator yang belum dipatuhi, sehingga akan diberikan sanksi administratif berupa pemasangan papan peringatan dan penyegelan,” ujarnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sukabumi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik tambang yang tersebar di wilayah ini.

Koordinasi dengan BNPB dan Pemerintah Daerah

Selain persoalan izin, Hanif juga menyoroti potensi dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama terhadap tambang yang berada di daerah rawan bencana, seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri dan Cikaso.

“Bencana alam yang cukup besar menjadi salah satu syarat utama dalam proses evaluasi ini. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan justifikasi lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali izin pertambangan yang beroperasi di kawasan tersebut guna mengurangi risiko bencana dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Langkah Tegas Pemerintah dalam Pengawasan Tambang

Kunjungan Hanif ke Sukabumi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawasi kegiatan pertambangan agar tetap sesuai dengan regulasi. Selain memberikan sanksi administratif, kementerian juga mendorong evaluasi berkala terhadap izin tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

Dengan adanya koordinasi antara Kementerian LH, BNPB, serta pemerintah daerah, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memitigasi risiko bencana di wilayah pertambangan Sukabumi. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page