Sukabuminow.com || Guna mengantisipasi kemacetan jelang lebaran 1440 H. Polres Sukabumi Kota dan Pemkot Sukabumi. Menutup ruas Jalan Harun Kabir di Kecamatan Cikole. Untuk kendaraan roda dua dan empat.
Kapolres Sukabumi Kota : AKBP Susatyo Purnomo Condro. Menyebutkan bahwa larangan melintas di Jalan Harun Kabir. Berlaku untuk sepeda motor dan mobil. Sebab di titik ruas jalan itu. Biasa menjadi pusat perniagaan dan aktivitas masyarakat. Ditambah terdapat perlintasan kereta api.
“Aktivitas masyarakat di ruas Jalan Harun Kabir sangat tinggi. Karena jadi pusat perdagangan. Jalan Harun Kabir kami fokuskan untuk pejalan kaki,” tuturnya kepada Sukabuminow. Jumat (31/5/19).
Baca Juga :
Untuk menindak para pemotor yang membandel. Kapolres langsung memerintahkan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota. Untuk memberikan bukti pelanggaran : tilang. Kepada kendaraan yang menerobos masuk ke Jalan Harun Kabir.
“Saat ini akan difokuskan bagi para pejalan kaki saja. Nanti juga akan ditempatkan personel Dishub dan Satpol PP. Pembatasan akses untuk kendaraan bermotor di Jalan Harun Kabir. Akan dievaluasi hingga nanti Idul Fitri,” tutupnya. (Diana NH)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
