Kabupaten Sukabumi

Masuk Kawasan Wisata Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi : Pengunjung Wajib Rapid Test Antigen

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Tak sedikit wisatawan yang hendak masuk ke kawasan wisata Palabuhanratu, Sabtu (26/12/20), mengurungkan niatnya dan memutar balik kendaraannya. Hal itu lantaran, para wisatawan tersebut diwajibkan untuk melakukan rapid test Antigen di depan Ruang Terbuka Hijau Pantai Citepus, Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif, mengatakan, beberapa hari ke belakang, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, terus melakukan pemeriksaan rapid test Antigen kepada wisatawan di beberapa titik wisata di Kabupaten Sukabumi.

“Kita berhentikan kendaraan satu persatu, terlebih yang dari luar Sukabumi. Kita tanyakan apakah sudah rapid test Antigen atau belum. Kita pinta buktinya. Kalau belum, kami sediakan lokasi untuk rapid test Antigen,” tutur Lukman usai memimpin kegiatan di Citepus, Palabuhanratu, Sabtu (26/12/20).

PENGUNJUNG dalam mobil putih memilih putar balik daripada melakukan rapid test Antigen. Foto : Sukabuminow

“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan objek wisata,” sambungnya.

Dalam teknisnya, kata Lukman, dalam satu kendaraan diambil satu orang untuk dilakukan rapid test Antigen, yang hasilnya dapat diketahui dalam waktu 30 menit. Namun, mayoritas pengunjung memilih putar balik.

“Kegiatan ini akan berlangsung sampai akhir tahun di 7 titik. Di antaranya Cicurug, Ciemas, Citepus, Ciracap, Ujunggenteng, Cisolok, dan Cikakak,” terangnya.

“Pokoknya pengunjung yang ingin masuk ke kawasan wisata Kabupaten Sukabumi, wajib menyertakan bukti telah melakukan rapid test Antigen. Atau jika belum, silakan rapid test Antigen di lokasi yang telah kami sediakan,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button