Masuk Daftar PPKM Proporsional, Pemdes Ridogalih Cikakak Lakukan Ini

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, membagikan ratusan masker dengan cara berkeliling ke Desa Ridogalih, Kamis (11/2/21).

Kepala Desa Ridogalih, Desi Safari, mengatakan, pembagian masker dilakukan sebagai upaya tindaklanjut Keputusan Bupati Sukabumi terkait perpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

“PPKM Skala Mikro di Cikakak mencakup dua desa, yakni Margalaksana dan Ridogalih. Kami bersama Satgas Covid-19 Cikakak berkeliling hingga ke setiap ke-RT-an untuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, salah satunya memakai masker,” terang Desi kepada Sukabuminow.com.

Ia menjelaskan, sebagian besar warga Desa Ridogalih telah memahami protokol kesehatan Covid-19. Pantauan Sukabuminow.com, tak kurang dari 300 masker dibagikan kepada masyarakat.

“Tapi memang masih ada yang tidak memiliki masker, makanya kita kasih. Bahkan di tiap pos kamling disediakan tempat cuci tangan,” jelasnya.

Sesuai Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 180/Kep.133-Hukum/2021 Tentang Perpanjangan PPKM Secara Proporsional Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, PPKM Skala Mikro di Desa Ridogalih dilaksanakan sejak tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru