Sukabuminow.com || Sesuai aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Bahwa kampanye terbuka. Berakhir pada Sabtu (13/4/19). Itu berarti Minggu (14/4/19) esok. Telah memasuki masa tenang. Hingga hari pencoblosan. Rabu (17/4/19).
Di Kabupaten Sukabumi. Dan wilayah lainnya. Seluruh APK (Alat Peraga Kampanye). Akan diturunkan. Oleh masing-masing Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
“Besok. Kami mendampingi Panwascam. Mencopot seluruh APK. Di Palabuhanratu dan seluruh wilayah. Kabupaten Sukabumi,” terang Bambang DL. Selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Sabtu (13/4/19).
Baca Juga :
Bambang menjelaskan. Penyisiran APK. Akan dimulai sejak pagi. Dengan target selesai sebelum hari pencoblosan. Ia meminta. Kepada tim sukses peserta Pemilu 2019. Untuk ikut membersihkan APK. Yang pernah dipasang sebelumnya.
“Kalau ada yang mau ikut. Membersihkan APK. Silahkan. Dengan senang hati. Kami menerima bantuan itu,” tandasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
