Sukabuminow.com || DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengambil keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045. Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat paripurna, Senin (22/7/24).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, yang didampingi Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali.
“Keputusan sudah diambil, tinggal diserahkan ke provinsi untuk menunggu evaluasi gubernur nantinya,” kata Yudha.
Di tempat sama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, penyusunan Raperda 20 tahunan tersebut bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat, dalam mewujudkan cita-cita dan pembangunan daerah maupun nasional.
“Raperda ini mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah,” jelasnya.
Sementara itu rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, Dan Berkelanjutan. Itu diambil berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.
“Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam lima sasaran, di antaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,” paparnya.
“Semoga ada inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, Dan Berkelanjutan di tahun 2045,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
