Sukabuminow.com || Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Senin (5/9/22).
Dari 50 wakil rakyat tersebut, tercatat hanya 32 orang yang hadir dan menjalani tes urine yang dirangkaikan dengan rapat paripurna tersebut.
“Ada 11 anggota yang izin dan empat sakit. Sedangkan seluruh Anggota Fraksi PPP tidak hadir karena sedang ada agenda bimbingan teknis fraksi,” ungkap Humas DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin.
Di tempat sama, Subkoordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap wakil rakyat Kabupaten Sukabumi itu merupakan deteksi dini. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan program dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.
“Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan satu tahun satu kali. Tadi yang dites pertama itu pak ketua (Yudha Sukmagara). Total 32 orang yang dites,” jelasnya.
Selain 32 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, pegawai DPRD Kabupaten Sukabumi juga menjalani tes yang sama. Total 108 orang menjalani tes dengan hasil keseluruhan negatif.
“Alhamdulillah semuanya hasilnya negatif. Kami berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan minimal karena satu tahun sekali,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
