Lahan untuk RTH Gadobangkong Siap Pakai, Ini Kata Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
Sukabuminow.com || Kejelasan status lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) Gadobangkong, di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah menemui titik terang.
Saat ini, lahan seluas 11 ribu meter persegi itu telah dipasang plang oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat mengatakan, pihaknya bersyukur dengan status lahan yang saat ini telah siap digunakan tersebut.
“Status lahannya sudah ready. Soal kapan mulai dibangun, itu menjadi kewenangan provinsi,” terang Lukman, Kamis (2/3/23).
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari provinsi. Sebab sejauh ini, rencana hingga gambar untuk pembangunan RTH Gadobangkong dikerjakan oleh provinsi.
“Tapi kami di sini tentu saja siap jika memang dilibatkan lebih jauh,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana




