Lagi, Kasus Pedofilia Terjadi di Parakansalak

Reporter : Edo
Sukabuminow.com || R, warga Kampung Tangkil, Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, diamankan petugas dari Polsek Parakansalak, Sabtu (17/10/20) pukul 15.00 Wib. Pemuda berusia 23 tahun itu diduga pelaku pedofilia.
Untuk menghindari amukan massa, R diserahkan Polsek Parakansalak ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi.
“Betul, ada kejadian itu (pedofilia). Tersangka diduga melakukan tindakan pedofil kepada dua anak laki-laki dibawah umur,” tutur Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, melalui telepon.
Kejadian itu terbongkar ketika korban melapor kepada orang tuanya. Korban mengaku diancam oleh pelaku.
“Pelaku mengancam korban jika tidak mau bertemu, maka rekaman kejadian itu akan disebarkan,” ujarnya.
Lebih bejat lagi, pelaku memilih kamar mandi Masjid Sukakersa untuk melancarkan aksinya dengan memainkan alat kelamin korban.
“Perkara ini dalam penanganan Polres Sukabumi. Tersangka masih dalam pemeriksaan,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com