Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI, telah merilis kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka Belajar. Namun ternyata, kurikulum tersebut belum diterapkan di seluruh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengatakan, Kurikulum Merdeka Belajar diwajibkan hanya kepada sekolah kontrak. Itu berarti, kurikulum tersebut belum diterapkan secara efektif di Kabupaten Sukabumi.

“Di kita tidak mencapai angka ratusan yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. SMP paling sekitar 20-an, terus SD juga tidak banyak yang. Yang lainnya masih tetap menggunakan pola Kurikulum 2013,” tutur Solihin, Selasa (19/7/22).

Ia menjelaskan, terdapat tiga pilihan dalam implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Di antaranya Mandiri Belajar yang masih menggunakan Kurikulum 2013. Namun menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar dalam pembelajarannya. Selanjutnya Mandiri Berubah, dimana hanya kelas-kelas tertentu saja yang menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Satu lagi Mandiri Berbagi, berubah menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar tapi juga harus mengimbaskan kepada sekolah yang lain,” tandasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru