KUA-PPAS 2027 Sukabumi Mulai Dibahas, DPRD Dorong Percepatan Pembangunan dan Pendidikan

Sukabuminow.com || Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi dimulai. Agenda tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (9/7/26).

Sidang paripurna memuat tiga agenda penting, yakni penyampaian laporan hasil reses kedua anggota DPRD Tahun 2026, penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan secara utuh kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan program pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Seluruh hasil reses dari enam daerah pemilihan sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan hasil reses tersebut menjadi bahan penyempurnaan program pembangunan sesuai harapan masyarakat,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, berbagai catatan yang muncul dalam reses kedua masih didominasi kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan sejumlah persoalan pelayanan publik yang juga sebelumnya telah dibahas melalui rapat dengar pendapat antara komisi DPRD dengan mitra kerja pemerintah daerah.

Menurutnya, reses kedua lebih difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan yang berjalan pada Tahun 2026. Sementara itu, aspirasi masyarakat yang diproyeksikan untuk penyusunan program Tahun 2027 telah dihimpun pada reses pertama.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dilakukan secara lebih rinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Nota pengantar dari pemerintah daerah sudah kami terima dan akan didalami bersama Banggar dan TAPD. In Syaa Allah pembahasannya dapat diselesaikan sekitar satu minggu sebelum dilanjutkan ke agenda berikutnya,” kata Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sukabumi itu.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan itu dilakukan melalui perpindahan Junajah Jajah Nurdiansyah dari Komisi III ke Komisi I tanpa adanya pergantian anggota.

Budi menegaskan, pergeseran tersebut diperbolehkan berdasarkan tata tertib DPRD selama masih berada pada posisi sebagai anggota komisi dan keterwakilan fraksi tetap terpenuhi.

“Perubahan alat kelengkapan dewan merupakan kebijakan internal fraksi dan diperbolehkan dalam tata tertib. Saya berharap anggota yang berpindah dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna, menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disusun sebagai landasan awal penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.

Menurut Andreas, arah kebijakan anggaran daerah akan diselaraskan dengan visi pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.

“KUA-PPAS Tahun 2027 kami selaraskan dengan visi dan misi nasional maupun provinsi. Pandangan serta laporan hasil reses DPRD juga akan kami komunikasikan sebagai bagian dari penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, sektor agrobisnis dan pariwisata masih menjadi salah satu fokus utama pembangunan Kabupaten Sukabumi karena dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Agrobisnis dan pariwisata tetap menjadi tujuan pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Sukabumi,” ujar Andreas.

Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, arah pembangunan Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Berbagai aspirasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran sehingga program pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru