Sukabuminow.com || Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Sukabumi berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/8/22). Para buruh tersebut menyuarakan aspirasi kepada para wakil rakyat terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Koordinator lapangan, Nendar Supriyatna mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di berbagai daerah dan terpusat juga di Jakarta.
“Aksi hari ini kami menyampaikan dua sorotan dan poin tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Terkait dengan Omnibus Law,” tutur Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES) KSBSI Sukabumi itu.
Adapun dua poin yang dimaksud, yakni meminta DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung perjuangan buruh terkait keberatan para buruh terhadap beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut.
“Omnibus Law ibarat bus, di sana terdapat berbagai macam aturan untuk memangkas birokrasi. Kita tidak keberatan sama sekali dengan Omnibus Law, tapi kita ingin salah satu isinya, yakni klaster ketenagakerjaan dikeluarkan,” jelasnya.
Klaster ketenagakerjaan, kata Nendar, ibarat orang sakit. Sehingga tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam pasal Omnibus Law dan harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Memang ada hal bagus dalam klaster ketenagakerjaan ini. Tapi juga ada poin-poin dan pasal-pasal yang merugikan buruh. Salah satunya perluasan tentang outsourcing. Sektor yang dulu dibatasi hanya lima sektor, kini menjadi lebih banyak. Kemudian terkait fungsi serikat buruh dalam penentuan upah, kita seperti dikebiri,” bebernya.
Selanjutnya, KSBSI Sukabumi juga menuntut Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi konsen dalam memberikan perhatian kepada buruh di Kabupaten Sukabumi. Terlebih pasca pandemi Covid-19, terdapat dampak lain yang dirasakan buruh di sektor padat karya. Terbaru, dampak tersebut semakin mengancam dengan pecahnya perang Rusia dan Ukraina.
“Kami menghadapi ancaman PHK kemudian dirumahkan tanpa dibayar. Kami harapkan negara memiliki solusi dan hadir di tengah-tengah kami,” tegasnya.
Nendar mengaku lega telah menyampaikan seluruh poin kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung Yudha Sukmagara sebagai ketua. Dirinya mengaku terpuaskan.
“Pernyataan sikap sudah kami tanda tangani bersama dengan DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya kami akan menunggu hasilnya,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
