Kabupaten Sukabumi

Kisruh Tongkang Terdampar, Berakhir

Sukabuminow.com || Setelah melalui proses mediasi yang panjang dan alot, permasalahan 5 tongkang yang terdampar pada Rabu (30/1/19) di Pantai Kampung Baru Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu tepat di belakang Pos TNI Angkatan Laut, dapat diselesaikan.

Meski sempat terjadi perdebatan dan adu argumen hebat, namun mediasi di Pos TNI Palabuhanratu, Kamis (31/1/19) yang dipimpin Deni Zulfan selaku Lurah Palabuhanratu dapat menghadirkan titik temu.

“Alhamdulillah semua pihak termasuk masyarakat dan agen tongkang pengangkut batu bara telah mencapai kata sepakat. Semua tuntutan masyarakat dipenuhi para agen,” ungkap Deni Zulfan usai mediasi, Kamis (31/1/19).

Baca Juga  :

Kesepakatan yang disepakati dalam mediasi tersebut, di antaranya pertanggung jawaban para agen tongkang terhadap kesehatan warga yang sempat terganggu. Dimana 64 orang mengeluh pusing dan batuk, dua di antaranya dirawat di IGD RSUD Palabuhanratu.

“Kami puas. Semuanya sudah sesuai aspirasiyang disampaikan.
Masyarakat ingin diperhatikan. Selama ini banyak masalah tapi tidak ada tempat buat mengadu. Hari ini, semuanya terjawab,” ujar Ade Supriadi, tokoh masyarakat Kampung Cipatuguran RW 21, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Selain itu, para agen tongkang setuju untuk memberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu per bulan dari setiap tongkang dan bersifat mengikat. Uang tersebut, nantinya akan digunakan untuk keperluan sosial.

“Pak Lurah (Deni Zulfan) akan membentuk tim yang akan mengelola uang itu. Semoga akan bermanfaat untuk lingkungan,” tandasnya. (Iduy)

Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button