Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Seorang pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi terjaring rajia masker di Alun Alun Palabuhanratu, Selasa (6/7/21).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan, pria yang saat terjaring memakai pakaian dinas itu diberikan sanksi push up sebanyak 10 kali dan diminta kembali ke rumah untuk mengambil masker.
“Betul tadi kita mendapati seorang pegawai Setda yang tidak memakai masker di Alun Alun Palabuhanratu,” terangnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli penertiban PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
“Kami berharap, memakai masker bukan karena takut pada petugas. Tapi sadar demi kebaikan kita semua,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
