Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis penerima dana hibah bagi lembaga keagamaan dan kelompok masyarakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Sukabumi. Bimtek digelar di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Karangtengah, Cibadak, Minggu (4/4/21).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, Bimtek ini dilakukan selama 3 hari kedepan, yang dimulai hari Ini.
“Kita memberikan materi-materi berupa kepada para penerima dana hibah, dalam hal ini dana hibah diterima oleh lembaga Baznas untuk disalurkan kepada lembaga keagamaan,” ucapnya.
Dalam Bimtek tersebut, pihaknya juga memberikan materi agar para penerima hibah menggunakan dananya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bimtek ini diharapkan menjadi sesuatu yang sifatnya membantu para penerima dana hibah. Sehingga mereka dapat melaksanakan apa yang sudah diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan yang pertama kalinya. Sisi administrasi dan pelaporan keusahaan dibahas juga dalam Bimtek tersebut.
“Ini luar biasa. Ini artinya Pak Kajari melakukan sebuah inovasi dalam menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder dan juga masyarakat. Ini baru pertama, makanya kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan,” ujarnya.
“Sehingga kesan yang dibangun adalah bagaimana mewujudkan Kejaksaan itu mengedepankan aspek pembinaan kepada masyarakat, agar lebih meningkatkan kesadaran di lingkungan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
