Kecelakaan Jetski di Pantai Buffalo Palabuhanratu Jadi Evaluasi Serius Standar Keselamatan Wisata Bahari

Sukabuminow.com || Insiden kecelakaan jetski yang menewaskan seorang Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Buffalo, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan tata kelola usaha wisata bahari di kawasan Ciletuh–Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).

Berdasarkan keterangan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sukabumi, kecelakaan terjadi pada Senin (5/1/26) sekitar pukul 15.30 WIB. Dua orang wisatawan diketahui berboncengan menggunakan wahana jetski sebelum akhirnya mengalami kecelakaan di tengah laut.

Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Dadi, menjelaskan bahwa jetski yang digunakan korban sempat mencoba menerobos ombak. Namun, wahana tersebut terbalik sehingga salah satu korban mengalami benturan keras di bagian kepala dengan badan jetski.

“Korban berboncengan menggunakan jetski dan mencoba menerobos ombak. Jetski terbalik dan salah satu korban kepalanya membentur badan jetski,” ujar Dadi, Selasa (6/1/25).

Akibat kejadian tersebut, kedua korban berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi kritis.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Al Muhanna Hasan Radhi, laki-laki, lahir 14 Juli 1986, WNA asal Arab Saudi. Sementara korban selamat adalah Siti Maryam (41 th), warga Bogor, yang hingga kini masih mendapatkan perawatan medis.

Menanggapi peristiwa kecelakaan jetski tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kelengkapan perizinan bagi seluruh penyedia jasa water sport.

Ali menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata memiliki peran dalam melakukan verifikasi sertifikat standar usaha setelah pelaku usaha mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta diverifikasi di DPMPTSP.

“Sejauh ini terdapat satu penyedia jasa yang belum sepenuhnya sesuai. Kami akan melakukan pendampingan agar seluruh pelaku usaha berjalan sesuai koridor, termasuk kepemilikan sertifikasi dan konsep mitigasi risiko,” jelas Ali Iskandar, Selasa (6/1/26).

Ia menekankan bahwa penanganan korban yang cepat dan tepat menjadi faktor krusial dalam meminimalkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan di laut. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia dan prosedur keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mencatat sejumlah lokasi penyedia water sport di kawasan CPUGGp, antara lain Ocean View Ujung Genteng, Geopark Explor Palampang, Batu Bintang Cipatuguran, Puri Cipatuguran, Altin Cipatuguran, Citepus, ASN Buffalo Cipatuguran (lokasi kejadian), Gado Bangkong, New Saridona Resto Hotel Citepus, hingga Linan Global Pentures Citepus yang masih dalam proses perizinan.

Jenis wahana air yang umum ditawarkan meliputi jetski, banana boat, flying fish, paddle boat, kayak, hingga snorkeling. Seluruh aktivitas tersebut, menurut Ali Iskandar, harus dijalankan dengan standar keamanan yang jelas dan terukur.

“Dinas Pariwisata tidak mengeluarkan izin secara langsung, tetapi memverifikasi sertifikat standar sesuai ketentuan norma dan regulasi Kementerian Pariwisata. Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui OSS,” terangnya.

Sebagai langkah lanjutan pascakecelakaan jetski, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi akan mengumpulkan para pelaku usaha water sport, Balawista, Polairud, serta Basarnas untuk melakukan pendampingan terpadu terkait kesiapan, keselamatan, dan keamanan wisata bahari.

“Pengelola jetski wajib memiliki tim yang terlatih dan bersertifikasi, serta memastikan operator memiliki Surat Izin Mengemudi yang terverifikasi. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Ali Iskandar.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru