Kebakaran Pagi Hari Hanguskan Dua Rumah Warga Sukabumi, Kerugian Capai Rp80 Juta

Sukabuminow.com || Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dua unit rumah panggung milik warga di Kampung Cipancur, RT 16/RW 06, Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung, hangus dilalap api pada Sabtu (20/6/26) pagi.

Kebakaran yang diduga dipicu arus pendek listrik itu mengakibatkan kerugian material mencapai sekitar Rp80 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam waktu singkat, api membesar dan melahap dua bangunan rumah panggung yang sebagian besar berbahan kayu sehingga mudah terbakar.

Warga yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan. Suasana kampung yang semula tenang berubah menjadi kepanikan. Puluhan warga berhamburan menuju lokasi sambil membawa ember, selang, dan peralatan seadanya untuk membantu memadamkan api.

Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, mengatakan kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB. Namun, dua rumah warga tidak dapat diselamatkan karena telah lebih dahulu hangus terbakar.

“Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi tidak berpenghuni karena pemiliknya tengah berada di luar sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting atau arus pendek listrik,” ujarnya.

Dua rumah yang terbakar diketahui milik Jalaludin (37 th), seorang buruh harian lepas, dan Cecep (49 th), yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas. Rumah Jalaludin berukuran sekitar 5 x 8 meter, sedangkan rumah Cecep berukuran sekitar 6 x 10 meter.

Menurut Ade Hendra, setelah menerima laporan, personel Polsek Surade segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan, sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Para pemilik rumah dievakuasi agar sementara waktu tinggal di rumah kerabatnya. Kami juga melakukan pendataan kerugian serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, rumah milik Jalaludin diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, sementara rumah milik Cecep mencapai Rp30 juta. Total kerugian material ditaksir sekitar Rp80 juta.

Proses pertolongan dan evakuasi melibatkan unsur Forkopimcam Cibitung, petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK), pemerintah desa, Karang Taruna, dan masyarakat sekitar berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru