Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Tersangka Jalani Pemeriksaan Tahap II

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Penanganan kasus kasus narkoba jaringan internasional yang diungkap Satgas Merah Putih beberapa waktu lalu di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memasuki babak baru.

4 orang tersangka berinisial A, H, S dan A. 2 di antaranya merupakan warga negara asing, yakni Iran dan Pakistan, terbukti memiliki 402,3 kilogram narkoba jenis sabu.

“Kami menerima penyerahan tersangka tahap II serta barang buktinya dari Badan Narkotika Nasional dan Satgas Merah Putih Mabes Polri. Ke-4 tersangka juga terjerat kasus pencucian uang peredaran narkoba jaringan internasional,” terang Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara, Rabu (10/2/21).

Kejari Kabupaten Sukabumi kembali melalukan pemeriksaan terhadap ke-4 tersangka dan juga barang bukti sabu dalam kasus tersebut di Lapas Kelas II B Warungkiara, Selasa (9/2/21) petang.

“Jaksa sempat kesulitan berkomunikasi dengan tersangka asal Iran karena tidak bisa berbahas Indonesia. Sehingga kami mencari penerjemah yang bisa bahasa Urdu,” jelasnya.

Setelah diperiksa dibantu penerjemah, ke-4 tersangka akhirnya menandatangani seluruh berkas dalam pemeriksaan tahap II. Dalam kasus serupa di Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini telah dilakukan persidangan terhadap 13 tersangka.

“9 di antaranya merupakan warga asing,” beber Dista.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Merah Putih Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional di Kabupaten Sukabumi pada Juni 2020. K-4 tersangka digrebek di rumah sewaan perumahan Sukaraja. Barang bukti sabu seberat 402,3 kilogram ditemukan dan menjadi temuan terbesar sejauh ini.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button