Sukabuminow.com || Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Gakperda) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditinggalkan Yusep Wahyu Kodara, Jumat (1/3/24). Yusep resmi mengakhiri masa jabatannya karena telah memasuki masa pensiun.
Baca Juga :
- Sidang Pleno Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi, Berapa Hari Target KPU?
- Cara Benar Gunakan Body Lotion, Yuk Simak!
Pelepasan Yusep digelar di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Dirinya dilepas secara hormat oleh Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, didampingi Sekretariat, Syarifudin Rahmat, dan seluruh jajarannya. Suasana berlangsung haru, tampak raut kesedihan di mata Yusep.
“Pensiun itu bukan berarti lepas dari pemerintahan seutuhnya. Pemikiran-pemikiran positif tentu masih dibutuhkan di tengah masyarakat. Saya yakin, Pak Yusep masih bisa mengabdi untuk daerah meski sudah bukan lagi PNS aktif,” ungkap Akhmad Riyadi.
Selain Yusep, seorang anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Rusman, juga resmi pensiun pada hari yang sama. Kepada keduanya Riyadi berpesan, agar tetap menjadi bagian dari Satpol PP dan tidak memutuskan tali silaturahmi. Ia meyakini, keduanya akan menjadi panutan di lingkungan masing-masing.
“Selamat menikmati masa pensiun. Kami doakan yang terbaik untuk keduanya. Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Semoga menjadi ladang amal dan ibadah yang diganjar pahala oleh yang maha kuasa,” pungkasnya.
Dengan pensiunnya Yusep, tiga bidang di Satpol PP tidak memiliki kepala definitif. Sebelumnya, Kabid Linmas ditinggalkan Deni Ludiana, saat ini dijabat Samsul Arifin sebagai Plt. Sementara Bidang Trantibum juga ditinggalkan Wawan Gunawan, posisi tersebut kini dijabat Pudin Syarifudin sebagai Plt. (Ade F)
Editor : Andra Permana
