Sukabuminow.com || Nama Jaksa Agung Ke-4 Republik Indonesia, R Soeprapto, kini resmi dijadikan nama jalan di Kota Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Jalan tersebut diresmikan berbarengan dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/2/22).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, Jalan R Soeprapto di Palabuhanratu memiliki panjang satu kilometer. Dimulai dari simpang tiga Satpol PP Kabupaten Sukabumi hingga simpang tiga Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Sebelum berganti nama menjadi R Soeprapto, awalnya jalan tersebut bernama Pasanggrahan.
“Ada lima kantor di sepanjang Jalan R Soeprapto, yakni kantor petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas PU, dan Perkim,” terang Marwan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Di tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana, berterima kasih kepada Marwan Hamami terkait nama Jalan R Soeprapto. Ia menyebut, R Soeprapto merupakan jaksa yang profesional.
“Terima kasih pak bupati. Tanpa dukungan semuanya, nama jalan ini mungkin tak bisa dilaunching hari ini,” terangnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
