HIMASI Kembali Pertanyakan Lanjutan Kasus BPNT

Sukabuminow.com || Kasus Bantuan Pangan Non Tunai : BPNT. Masih menjadi bola panas. Serta dipertanyakan beberapa pihak. Terkait kelanjutannya.
Salah satunya. Himpunan Mahasiswa Sukabumi : HIMASI. Yang kembali menggelar aksi. Didepan Kejaksaan Negeri : Kejari Kabupaten Sukabumi. Jumat (28/6/19).
“Kami kembali mempertanyakan kasus BPNT. Sudah enam bulan belum juga ada kelanjutan hasilnya. Sedangkan untuk kasus lain. Seperti korupsi kepala desa. Kejari cepat menetapkan tersangkanya,” ungkap kordinator HIMASI : Eki Rukmansyah.
“Kami berharap. Kejari Sukabumi berkerja maksimal. Untuk membongkar kasus BPNT ini secepatnya,” ujarnya.
Baca Juga :
Sementara itu. Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi : Marpaung. Di hadapan mahasiswa mengatakan. Pihaknya masih menunggu hasil. Dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan : BPKP. Yang menghitung kerugian negara. Dalam kasus BPNT.
“Sampai saat ini. Sudah tiga kali kami melayangkan surat ke BPKP. Namun belum ada jawaban,” jelasnya.
Masih kata Marpaung. Kasus BPNT melibatkan beberapa instansi. Seperti Dinas Sosial dan yang lain. Sehingga menurutnya. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dalam penyelesaiannya.
“Kita sebagai penyidik. Harus mempunyai bukti yang kuat sesuai dengan aturan. Jadi walaupun sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kami belum bisa melakukan penahanan hingga saat ini,” pungkasnya. (R Tanjung)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com