Sukabuminow.com || Setelah sempat kosong beberapa saat. Posisi Sekretaris Daerah : Sekda Kota Sukabumi kini telah terisi. Itu setelah Dida Sembada. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah : BPKAD Kota Sukabumi. Resmi dilantik. Dan diambil sumpah/janji jabatan. Jumat (28/6/19).
Pelantikan Dida oleh Wali Kota Sukabumi : Achmad Fahmi. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 821.22/KEP.20/BKPSDM. Tentang pengangkatan Pegawai Negri Sipil : PNS. Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi : JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Sukabumi.
“Hari ini kita lantik Pak Dida sebagai Sekda. Dan beberapa lainnya. Yang merupakan hasil penggodokan. Dalam proses lelang jabatan,” tutur Achmad Fahmi.
Selain Dida sebagai Sekda. 3 orang lainnya. Diangkat sebagai kepala dinas. Setelah melalui proses lelang jabatan. Sebagaimana dipedomani dan diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 2015 dan PP No 11 tahun 2017. Serta satu lainnya. Dilantik menjadi Asda.
Baca Juga :
Ketiganya antara lain : Nuraeni Komarudin. Sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat : Dalduk KB P3APM; Didin Syarifudin menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja : Disnaker; Rita Fitrianingsih menjadi Kepala Dinas Sosial : Dinsos; Serta Cecep Mansyur. Sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
“Semuanya sudah bisa bertugas. Sesuai tupoksi. Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 821.22/KEP.20/BKPSDM. Tentang pengangkatan Pegawai Negri Sipil : PNS Eselon II/b. Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,” beber Fahmi.
Ia menegaskan. Pelantikan tersebut. Sebagai bentuk percepatan dalam proses pembangunan. Serta termasuk dalam proses mempercepat pencapaian visi-misi.
“Mereka harus segera membuat penetapan kinerja. Jadi kita lihat janji yang disampaikan para pejabat yang dilantik. Kalau tidak sesuai janji. Jelas akan ada sanksinya,” tutupnya. (Diana NH)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
