AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Hibah Keagamaan Wajib Tertib Administrasi, Penerima Manfaat Diberi Bimtek

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali akan menyalurkan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2023. Kali ini, hibah disalurkan kepada 250 penerima manfaat.

Sebelum penyaluran hibah, Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Sukabumi memberikan bimbingan teknis kepada para penerima manfaat. Bimtek digelar di Aula Setda dan dibuka oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, Selasa (1/8/23).

“Saya meminta agar para penerima bantuan dana hibah keagamaan dapat mempertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Iyos.

Ia menegaskan, bantuan hibah merupakan komitmen pemerintah mewujudkan visi misi religius melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar semakin berdaya.

“Agar bisa mencetak sumber daya yang beriman dan berdaya saing, bantuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai keuangan ini disalahgunakan karena demi pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Di tempat sama Subkor Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, Ibnu Mukhsin mengatakan, bimtek penerima hibah Bidang Keagaaman 2023 diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari tiga gelombang.

“Gelombang pertama diikuti oleh 84 lembaga, kedua 83 lembaga, dan ketiga 83 lembaga. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 2023,” jelasnya.

“Semoga bimtek ini dapat memberikan pemahaman terhadap para peserta calon penerima hibah untuk tertib administrasi dalam melakukan penyusunan laporan pertanggung jawaban,” pungkasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!