Kabupaten Sukabumi

Hadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran, Polres Sukabumi Andalkan Dua Jalur Utama

Sukabuminow.com || Dua jalur utama lalu lintas di Kabupaten Sukabumi akan menjadi lintasan arus mudik dan libur lebaran 2024. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, usai rapat lintas sektoral di Mapolres Sukabumi, Senin (1/4/24).

Baca Juga :

“Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tahun ini diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pemudik. Kami di daerah harus memastikan arus mudik dan libur lebaran lancar. Dua jalur utama itu akan menjadi perhatian kami,” tutur Tony.

Dua jalur yang dimaksud, yakni jalur utara yang meliputi Kecamatan Cicurug, Kecamatan Parungkuda, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Caringin. Sedangkan Jalur lainnya yakni jalur Selatan yang meliputi Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Cisolok, serta Kecamatan Simpenan menuju kawasan Ciletuh-Palabuhnaratu Unesco Global Geopark (CPUGG) di Kecamatan Ciemas.

“Permasalahan utama yang akan terjadi dalam setiap pelaksanaan event tahunan arus mudik, balik, dan libur lebaran yaitu kemacetan. Arus lalin macet diakibatkan peningkatan volume kendaraan. Kami sudah siapkan cara bertindak untuk mengatasinya. Sudah kita bahas tadi bersama lintas sektoral,” tegasnya.

“Dalam mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, kita akan mengantisipasinya dengan rekayasa lalu lintas, seperti one way,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page