Ratusan Guru Sukabumi Naik Pangkat, Disdik Targetkan Pendidikan Lebih Kompetitif
Sukabuminow.com || Peningkatan kualitas pendidikan di daerah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur sekolah. Profesionalisme dan kapasitas guru masih menjadi faktor utama dalam menentukan mutu pembelajaran, terutama di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Di tengah tuntutan transformasi pendidikan nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyerahkan sebanyak 449 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pasca kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Guru kepada tenaga pendidik dari 47 kecamatan. Penyerahan SK dilakukan pada 5 hingga 8 Mei 2026 di Aula Disdik Kabupaten Sukabumi dan Aula SMPN 1 Cikembar.
Para penerima terdiri atas guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Momentum tersebut dipandang bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan kenaikan jenjang jabatan harus menjadi pemicu lahirnya inovasi pembelajaran yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik saat ini.
“Guru memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas generasi masa depan. Karena itu, kenaikan pangkat ini harus diikuti dengan peningkatan kompetensi, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dunia pendidikan,” kata Herdi, Seni (11/5/26).
Menurutnya, tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Selain dituntut menguasai metode pembelajaran modern, guru juga harus mampu membangun karakter siswa di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi digital yang sangat cepat.
Ia menilai pemerataan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan besar, khususnya bagi daerah dengan kondisi wilayah yang luas seperti Kabupaten Sukabumi. Karena itu, peningkatan kapasitas guru dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan hingga ke wilayah terpencil.
“Harapannya, para guru yang menerima kenaikan jenjang jabatan dapat menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing, sekaligus mampu menghadirkan suasana belajar yang lebih aktif, kreatif, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik,” ujarnya.
Herdi menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus mendorong penguatan kompetensi tenaga pendidik melalui berbagai program pengembangan profesionalisme guru. Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas pendidikan daerah mampu bersaing dan mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan nasional.
Di sisi lain, kenaikan jenjang jabatan fungsional guru juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sebab, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah dalam membentuk generasi yang berdaya saing, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan global.
Dengan jumlah penerima yang mencapai ratusan orang dari berbagai jenjang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penguatan kapasitas guru dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di ruang kelas serta mempercepat pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana




