Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Pemda Wajib Gunakan Produk Usaha Kecil dan Koperasi

Sukabuminow.com || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong suksesi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring secara Virtual, Senin (4/4/22).

Ia mengatakan, perintah menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

“Seluruh Pemda saat ini telah ditetapkan sebagai penggunaan Katalog Elektronik dan Toko Daring. Sehingga Kepala Daerah dimohon untuk mendorong produk-produk lokal agar segera ditayangkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga memotivasi perangkat daerah untuk mendorong dan mendukung penuh akselerasi pengelolaan e-Katalog dan Toko Daring.

“e-Katalog dan Toko Daring ini bisa dirasakan manfaatnya dalam memudahkan pembelian barang dan jasa, bahkan juga penyimpanan data,” terangnya.

Kata Suhajar, Pemda wajib mengalokasikan sebanyak 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk menggunakan produk usaha kecil ataupun koperasi.

“Pemda melalui Sekretaris Daerah diimbau agar menyusun daftar pelaku UMKM lokal dan PA (Pengguna Anggaran) segera mendorong UMKM untuk mendaftarkan diri sebagai pedagang dalam market place yang tersedia di toko daring LKPP,” imbuhnya.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang mengikuti sosialisasi dari Command Center Setda Kabupaten Sukabumi menegaskan, akan menindaklanjuti percepatan pengelolaan katalog elektronik dan toko daring. Selain itu, pihaknya akan mendorong pelaku usaha lokal supaya masuk ke arah program tersebut.

“Kalau dilihat dari data tadi, kita minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa itu harus produk lokal. Oleh karena itu, nanti kita buatkan surat edaran kepada perangkat daerah untuk mempersiapkannya. Serta mendorong pelaku usaha lokal supaya bisa masuk ke arah sini,” jelasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru