FKBPPPN Curhat Soal Status, Badri Suhendi Siap Perjuangkan

Sukabuminow.com || Keluh kesah DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Sukabumi terkait penghapusan honorer oleh pemerintah, mendapatkan tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi.

Di ruangannya, Badri menerima kunjungan DPD FKBPPPN Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/22). Badri menyebut, para personel Satpol PP itu ‘curhat’ terkait Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“FKBPPPN Kabupaten Sukabumi menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran status mereka sebagai tenaga honorer dengan adanya surat dari Kemenpan RB itu. Sebab surat itu menjelaskan bahwa status honorer akan dihapus. Sehingga nasib mereka menjadi tanda tanya,” tutur Badri.

Badri menegaskan, dirinya menyerap aspirasi yang disampaikan FKBPPPN tersebut. Para praja itu juga meminta agar Badri menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah pusat.

“Mereka meminta untuk bisa bertemu dengan Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, yaitu pak Muhammad Muraz,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, dirinya akan akan menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat melalui mantan Walikota Sukabumi itu.

“In Syaa Allah nanti tanggal 25 Juni kami akan melakukan pertemuan antara tenaga honorer dari FKBPPPN dengan pak Muraz. Saya akan memfasilitasi pertemuan itu,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru