Kabupaten Sukabumi

Fasilitasi Pembuatan SIM hingga Sepeda Listrik, Kapolres Sukabumi Respons Keluhan Tukang Ojek

Sukabuminow.com || Surat izin Mengemudi (SIM), menjadi legalitas yang wajib dimiliki oleh pengendara roda dua maupun empat. Atas dasar itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mendorong kepemilikan SIM bagi para tukang ojek di Palabuhanratu.

“Secara prinsip semua pengguna jalan termasuk teman-teman ojek harus mempunyai SIM. Maka tadi mungkin ada SIM-nya mati atau belum punya SIM, kami fasilitasi,” terang Tony dalam Jumat Curhat dengan para tukang ojek di Pujasera Prikomppol Polres Sukabumi, Jumat (26/1/24).

Baca Juga :

Di depan tukang ojek dan pangkalan, Tony meminta Satlantas untuk mendata dan memfasilitasi tukang ojek yang belum memiliki SIM. Ia menegaskan, kepemilikan SIM akan membuat para tukang ojek memiliki ketenangan dalam menjalankan profesinya.

“Selain SIM, kami mengakomodir keluhan tukang ojeg mengenai banyaknya sepeda listrik di jalan raya. Mereka juga ada yang mengeluhkan tidak punya pangkalan, lokasi parkir, terus lokasi blankspot di jalan karena tidak ada zebra cross. Nanti kami akan komunikasikan dengan stakeholder terkait untuk cari solusi,” tegasnya.

Sedangkan terkait sepeda listrik yang kerap lalu lalang di jalan raya, Tony menjelaskan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada pengguna sepeda listrik dan penyewa sepeda listrik.

“Selama ini kami intens memberikan imbauan bahwa sepeda listrik alangkah lebih baik dipergunakan sesuai peruntukannya. Ada jalan-jalan tertentu di luar jalan raya. Karena di jalan raya mereka termasuk membahayakan,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button