AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatanPemerintahan

Evaluasi PPKM Darurat, Ini Kata Bupati Sukabumi

Reporter : Ridwan HMS

Sukabuminow.com || Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlangsung selama 10 hari. Sejauh ini, agenda untuk memutus mata rantai Covid-19 itu berjalan baik.

Di Kabupaten Sukabumi, PPKM Darurat menitikberatkan pada sikap petugas lapangan agar tidak kaku dalam menegakan peraturan tersebut. Hal itu diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam evaluasi PPKM Darurat di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (12/7/21).

Marwan menyebut, petugas tidak boleh kaku dalam bertugas. Dalam arti, tidak hanya menegakan peraturan namun juga wajib melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Beri tahu masyarakat kenapa ada PPKM Darurat dan kenapa harus menaatinya. Jangan sampai ada pertanyaan dari masyarakat, kenapa harus mematuhi PPKM Darurat,” terang Marwan.

Dirinya juga meminta para kepala wilayah untuk aktif dalam edukasi tersebut. Seluruh aktifitas masyarakat tidak luput dari perhatian.

“Aktifitas perdagangan hingga kegiatan kemasyarakatan harus dicermati. Jika melanggar protokol kesehatan segera ingatkan dengan cara yang humanis,” ujarnya.

“Semua pihak harus berinovasi dalam menyukseskan PPKM Darurat ini. Sehingga ke depan akan lebih lebih baik lagi. Semisal Satpol PP, mereka bisa membuat ruang solusi untuk melakukan lebih dari sekadar operasi yustisi. Sehingga bisa beranjak ke hal yang lebih baik,” timpal Asisten Daerah I Setda, Ade Setiawan.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button