Enam Kasus Curanmor Diungkap, Puluhan Motor Diselamatkan

Sukabuminow.com || Puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan diamankan Polres Sukabumi. Selain itu, polisi juga ‘membungkus’ 14 orang tersangka.

“Total 29 motor yang kami amankan. Kami sedang melaksanakan operasi dengan sasaran curanmor. Ini hasilnya,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (24/2/23).

Aa Dede menjelaskan, 29 motor tersebut diamankan dari enam kasus curanmor yang terungkap oleh Polres serta Polsek.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 480 KUHPidana tentang Menampung Barang Curian, serta Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru