Embat Baterai Tower, Dua Pria Dicomot Polisi

Sukabuminow.com || Dua pria diciduk polisi akibat perbuatannya. Keduanya yakni DK (42 th) dan AR (40 th), yang merupakan pencuri baterai tower milik sebuah provider telekomunikasi.
“Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil menangkap dua orang pelaku terduga pencurian baterai tower. Kami juga masih mengejar tiga orang lainnya,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman, Kamis (6/7/23).
Kedua pelaku diciduk usai diduga mencuri baterai tower di Kampung Bojong Soka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, pada Kamis 25 Mei 2023 lalu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.46 malam.
“Dua baterai merek Shoto LI-ON mereka ambil. Para pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam area tower dengan merusak pintu pagar dan tempat penyimpanan baterau,” bebernya.
Dari kedua pelaku yang diduga komplotan spesialis pencuri baterai tower itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit baterai tower, pipa besi, linggis, pahat, gergaji besi, kunci Inggris berbagai ukuran, kunci ring, tang, gunting, dan gegep.
“Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Asdut)
Editor : Andra Permana