Dukung Ketangguhan Wilayah, Satlinmas Sukabumi Diberikan Bimtek Khusus
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Kasat Linmas di tingkat kecamatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum sosialisasi regulasi terbaru, yaitu Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023.
Dikdik Supriyadi, Kepala Bidang Pembinaan Personel dan Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman para aparat terkait tugas dan fungsi Linmas di lapangan.
“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga untuk memberikan wawasan kepada Kasi Trantib dan Kasat Linmas sebagai Kasatgas Linmas di kecamatan. Materi yang disampaikan sangat relevan, terutama dalam membedah regulasi Permendagri terbaru,” jelas Dikdik dalam kegiatan yang digelar di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Selasa (24/12/24).
Optimalisasi Peran Linmas
Pria bergelar Doktor itu menekankan harapan besar terhadap Satlinmas di Kabupaten Sukabumi, yang berjumlah 12.217 orang per 1 November 2024. Dengan jumlah tersebut, Satlinmas diharapkan mampu mengoptimalkan tugas utamanya, yaitu deteksi dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi bencana.
“Deteksi dini dan cegah dini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak buruk bencana, baik kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa. Misalnya, pada musim hujan, Satlinmas dapat mendeteksi potensi longsor dengan memantau lingkungan seperti keberadaan lahan gundul. Mereka juga diharapkan memberikan laporan dan gagasan kepada kepala desa, seperti usulan penghijauan,” ujarnya.
Dikdik menambahkan, langkah preventif seperti penghijauan dapat mengurangi dampak buruk dari bencana, terutama tanah longsor yang sering terjadi akibat tanah gundul atau gembur.
“Satlinmas harus aktif dan proaktif dalam memberikan solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tugasnya,” tegasnya.
Dampak Regulasi Terbaru
Terkait data terbaru, jumlah anggota Linmas di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan dari 13.730 orang pada awal 2023 menjadi 12.217 orang pada akhir 2024. Penurunan ini, menurut Dikdik, disebabkan oleh penerapan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 yang membatasi usia anggota Linmas hingga maksimal 65 tahun.
“Penurunan ini terjadi karena kebijakan pembatasan usia dalam Permendagri yang baru. Kami dari Satpol PP menegaskan kepada Kasi Trantib dan Kasat Linmas di tingkat desa maupun kelurahan untuk lebih selektif dalam rekrutmen anggota. Ini juga sesuai arahan dari Pak Kasat agar regulasi terbaru dapat diterapkan secara konsisten,” pungkas Dikdik yang juga berprofesi sebagai dosen pascasarjana tersebut.
Dengan kegiatan ini, Dikdik berharap Satlinmas mampu meningkatkan kapasitas dan kontribusinya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tanggap terhadap potensi bencana. (Edo)
Editor : Andra Permana