AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Raperda

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi : Marwan Hamami, menyampaikan nota pengantar 3 Rancangan Peraturan Daerah : Raperda. Senin (28/10/19) lalu.

Rabu (30/10/19), DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum seluruh fraksi. Terhadap 3 Raperda tersebut. Di antaranya : Tentang Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha pada Dinas Peternakan; Tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman Umum oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman : Perkim Kabupaten Sukabumi; dan Tentang Perusahaan Umum Daerah Agribisnis; Dalam Rapat Paripurna ke-12 Tahun 2019. Yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi : Adjo Sardjono.

“Agenda hari ini, kami lakukan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang APDB TA 2020 dan Raperda Usul Bupati; dan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Raperda Usul Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Yudha Sukmagara.

Baca Juga :

“Rapat Paripurna selanjutnya akan digelar hari Jumat,” sambungnya.

Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Raperda Usul Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi : Adjo Sardjono.

“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Yang telah menyampaikan pandangan umum dari seluruh fraksi. Selanjutnya, besar harapan kami agar Raperda ini segera disahkan. Tentunya sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page