Sukabuminow.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029, Senin (26/5/25). Agenda ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Rapat ini juga diisi dengan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Andreas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut menanggapi beragam masukan, kritik, serta rekomendasi dari para legislator sebagai representasi kepentingan masyarakat.
“Jawaban Bupati tersebut mencakup berbagai aspek strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi. Dengan telah tersampaikannya jawaban eksekutif, maka pembahasan akan berlanjut secara teknis dan substantif melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk dan ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Menurutnya, pembahasan RPJMD ini menjadi fondasi penting dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih progresif, berkeadilan, dan inklusif. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Sukabumi.
“Target kami, pembahasan Raperda RPJMD ini rampung paling lambat bulan Juli. Ini penting agar program prioritas bisa segera dijalankan sejak awal masa perencanaan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses perencanaan yang matang dan bersifat partisipatif. Seluruh program prioritas telah dituangkan secara rinci dalam dokumen tersebut.
“Jika Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda, maka roda pemerintahan bisa dijalankan dengan arah dan tujuan yang jelas. Semua prioritas pembangunan sudah tercantum dalam RPJMD, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Andreas juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mengawal implementasi RPJMD agar visi pembangunan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang maju, religius, dan mandiri dapat terwujud dalam lima tahun ke depan.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
