DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Sukabumi Fokus Benahi Efektivitas Anggaran

Sukabuminow.com || Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi lebih dari sekadar agenda rutin tahunan. Di balik pengesahan tersebut, tersimpan tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/26). Tahapan ini sekaligus menandai berakhirnya proses pembahasan laporan keuangan daerah setelah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rapat komisi, hingga pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

Pengesahan tersebut semakin istimewa karena Kabupaten Sukabumi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kali berturut-turut, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi dalam tata kelola administrasi keuangan daerah.

Namun demikian, keberhasilan mempertahankan opini WTP dinilai bukan tujuan akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas belanja daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Alhamdulillah kita sudah sepakat bersama. Kita memberikan rekomendasi dan catatan untuk perbaikan-perbaikan ke depan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Menurut Budi, rekomendasi DPRD sebagian besar berkaitan dengan penyempurnaan aspek administratif. Meski demikian, pemerintah daerah telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi tersebut selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai capaian WTP ke-12 merupakan prestasi membanggakan yang lahir dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bupati beserta seluruh jajaran. Raihan WTP ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kualitas laporan keuangan, tetapi juga dari keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, DPRD berharap pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya semakin optimal sehingga seluruh program prioritas dalam RPJMD dapat diselesaikan sesuai target, khususnya pada periode 2026 hingga 2027.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, persetujuan tersebut bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi dasar legalitas pertanggungjawaban fiskal pemerintah daerah.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Asjap.

Ia menjelaskan proses pembahasan yang berlangsung bersama DPRD mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang semakin baik. Berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Asjap juga memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar proses evaluasi di tingkat pemerintah provinsi dapat berjalan lebih cepat hingga Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola anggaran yang semakin baik.

“Alhamdulillah Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP yang ke-12. Ini hasil kerja keras dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif. Mudah-mudahan prestasi ini dapat terus dipertahankan setiap tahunnya,” ungkapnya.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, pengelolaan APBD kini memasuki fase yang lebih menantang. Transparansi administrasi yang telah dibuktikan melalui raihan opini WTP perlu diikuti dengan efektivitas belanja daerah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak hanya dibutuhkan dalam proses penyusunan dan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pun menjadi titik awal evaluasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, sekaligus pijakan penting bagi Sukabumi dalam merealisasikan target-target pembangunan daerah sesuai visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru